Menu

Mode Gelap

News · 4 Jan 2025 03:23 WIB ·

Awal Tahun 2025, Satresnarkoba Polres Landak Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu


					Awal Tahun 2025, Satresnarkoba Polres Landak Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu Perbesar

Polres Landak, Brigadenews.co.id – Polda Kalbar ~ Pada awal tahun 2025, Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Menyuke. Berdasarkan informasi dari masyarakat, seorang pria berinisial AP alias A diduga sering menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi yang berlokasi di Dusun Darit, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, ” Jumat (3/1/2025)

Menindaklanjuti informasi tersebut, Anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Pada hari Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 15.50 WIB, tim berhasil menangkap AP alias A di lokasi yang disebutkan.Dalam penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik klip transparan yang berisi 15 plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana sebelah kiri. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp 300.000 di saku celana sebelah kanan.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, S.Sos., S.H menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika ini merupakan hasil sinergi antara Satresnarkoba Polres Landak dan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoti, Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Iptu Rinto.

Lanjut Ps. Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak. “Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba di wilayah ini benar-benar bersih serta akan terus melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan ini,” Tegasnya

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., juga mengungkapkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika.”Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran untuk bersama-sama memerangi narkotika semakin meningkat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” Ungkap Iptu Rinto.(Humas Polres Landak)(Slh).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Purwakarta, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Seluruh Korban

19 November 2025 - 03:34 WIB

Bhabinkamtibmas Ciater Gencarkan Program Jaga Jakarta+, Warga Diajak Perkuat Keamanan Lingkungan

18 November 2025 - 23:46 WIB

Bhabinkamtibmas Jurang Mangu Barat Gelar Patroli dan Jaga Lingkungan Cooling System Bersama Warga

18 November 2025 - 23:42 WIB

Kapolres Garut Hadiri MUSDA XI MUI Kabupaten Garut Tahun 2025, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Ulama–Umaro

18 November 2025 - 14:45 WIB

Hari Pertama Ops Zebra Lodaya 2025 Puluhan Pengendara Terjaring, Polres Garut berikan Teguran Kepada Pelanggar

18 November 2025 - 14:42 WIB

Kapolres Garut Tinjau Langsung Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025, Pastikan Personel Siap Beri Pelayanan Terbaik

18 November 2025 - 14:37 WIB

Trending di Han-Kam