Menu

Mode Gelap

News · 5 Nov 2024 14:04 WIB ·

Ungkapan Polres Garut Dalam Kasus Tindak Pidana Narkotika Selama 2 Bulan


					Ungkapan Polres Garut Dalam Kasus Tindak Pidana Narkotika Selama 2 Bulan Perbesar

Garut, Brigadenews.co.id – Dalam periode September hingga Oktober 2024 Sat Res Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dengan total 18 tersangka yang terlibat. Senin (04/11/2024).

Kegiatan press Conference ini di pimpin oleh Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., di dampingi oleh Waka Polres Garut Kompol Dhoni Erwanto, S.Si., S.I.K., M.H., M.I.K., Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., dan Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi P, S.H.

Dari total kasus yang terungkap sebanyak 19 kasus dengan 23 tersangka telah di nyatakan berhasil di selesaikan.

Para pelaku ini terlibat dalam aktivitas menyimpan, memiliki, menanam, dan mengedarkan narkotika, serta menjual obat keras terlarang tanpa resep dokter.

Dalam kasus ini Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 177,05 gram sabu-sabu, 4,78 gram tembakau sintetis, 56 butir ekstasi, dan sejumlah obat keras lainnya.

Para pelaku di kenakan Pasal 111, 112, dan 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Untuk pelanggaran terkait psikotropika dan obat-obatan terlarang, pelaku terkena pasal 62, 60 (15) dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.

Sementara untuk obta obatan di kenakan pasal 435, 436 UU No 17 tentang Kesehatan dengan ancaman Pidana 12 tahun atau denda Rp. 5.000.000.000 (lima milyar).

“Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menyelamatkan lebih dari 130.759 jiwa anak bangsa di Kabupaten Garut dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.” Ujar Fajar.

Kapolres Garut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

(Supardi/Humas)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antisipasi Tawuran di Malam Tahun Baru,Polda Metro Patroli Medsos

12 Desember 2024 - 02:06 WIB

Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024

11 Desember 2024 - 14:59 WIB

Serma Adin Wakili Danramil dalam Pawai Ta’aruf MTQ Kecamatan Sepatan 2024

11 Desember 2024 - 14:47 WIB

Babinsa Koramil 09/Mauk Lakukan Pengamanan Defile

11 Desember 2024 - 14:36 WIB

Sinergi Polisi dan Warga: Bhabinkamtibmas Perigi Baru Ciptakan Keamanan Lewat Sambang

11 Desember 2024 - 14:26 WIB

Cegah Tawuran Pelajar, Polsek Pagedangan Gelar Sosialisasi Anti Tawuran

11 Desember 2024 - 13:57 WIB

Trending di News