Brigadenews.co.id, Kalbar -Ag 40 th digelandang saat dirinya sedang dalam sebuah warung (Caffe remang-remang red) milik LN warga sekadau yang disinyalir tempatnya menjadi sarang peredaran Narkoba wilayah Sekadau, yang awal diamankan petugas renarkoba Ialah laki-laki berinisial Ag salah seorang pekerja dicaffe Karaouke remang tersebut
Dari BAP oleh penyidik Resnarkoba Polres Sekadau terkuaklah Inisial LN sebagai Boss Ag yang mempunyai atau penyandang Dana dari usaha Narkoba tersebut keterangan tersangka Ag membuat Anggota satres Narkoba segera menggelandang LN untuk dimintai keterangan yang selanjutnya LN diamankan -+ 48 jam di Mapolres Sekadau dan dari pemeriksaan tersebut LN menghubungi Pihak keluarga teman dan akhirnya Menghubungi Ketua LBHI-PERS Kalbar Rusman Haspian SE,SH dan menceritakan bahwa dirinya tidak bersalah dan hanya dituduh mengetahui perbuatan jahat dan salah tapi tidak melakukan pelaporan terhadap pihak berwajib jelas LN melalui sambungan WhatsApp di No 08125022xxxxxx dan melaporkan bahwa dirinya diperas oleh oknum Anggota Satreskoba Bernama Ish alias Jack yang meminta uang 15 Juta dan berkata jangan sampai ada siapapun yang tahu hanya kamu aku dan tuhan saja yang tahu, ucap Jack tegas pada LN saat usai BAP di Mapolres unit Narkoba
Atas laporan LN ini ketua LBHI-PERS Rusman Haspian SE SH Langsung menghubungi Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama pada saat hari yang sama setelah menghubungi Oknum Polisi Inisial ISk yang langsung diarahkan Kapolres Untuk berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Iptu Robbyanto yang menyatakan akan menelusuri Aduan Percobaan Pemerasan yang dilakukan anggotanya berdasarkan bukti ungkapan Voice note Ny LN boss caffe Karaouke remang-remang wilayah Sekadau
Saya akan segera mengajukan laporan ke DITPROPAM POLDA KALBAR untuk menindak tegas anggota Satresnarkoba berinisial Isk yang meminta kepada Ny LN sebesar 15 Juta (T-9 Kabut Borneo)