Menu

Mode Gelap

News · 21 Agu 2024 16:46 WIB ·

Heboh,,Kelakuan Bejat Sang Calek Terpilih Lecehkan Anak di Bawah Umur


					Heboh,,Kelakuan Bejat Sang Calek Terpilih Lecehkan Anak di Bawah Umur Perbesar

Singkawang, Brigadenews.co.id – Publik di buat heboh adanya dugaan pelaku persetubuhan anak yang terjadi di Kota Singkawang yang mana dilakukan oleh oknum Caleg terpilih anggota DPRD Singkawang periode 2024-2029 dari Partai PKS dapil Singkawang Selatan berinisial HN (Aman) yang mana sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Singkawang

Beredar kabar informasi yang bisa di pertanggung jawabkan berhembus kencang saat ini tersangka berada di Kota Pontianak Kalimantan Barat.

Berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/77/VII/2024/SPKT/POLRES SINGKAWANG/POLDA KALIMANTAN BARAT. yang dibuat pada hari Kamis (11/7/2024) lalu sekira pukul 13.00 Wib,

Adapun pelapor Ibu korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur terhadap anaknya yang baru berusia 13 tahun, yang mana di terima oleh KA SPKT u.b. KANIT III IPDA KHADAFI MUFTI NRP 77071067.

Adanya informasi dan bukti surat laporan tersebut tim awak media langsung melakukan mengkonfirmasi kepada Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Dedy Sitepu S.H. M.H saat di hubungi melalui Via WhatsApp pada hari Rabu 21 Agustus 2024 Wib,” menerangkan kebenarannya “ya benar untuk terduga pelaku sudah kita tetap kan sebagai tersangka dan Juga sudah kita lakukan pemanggilan pertama tapi tersangka tidak datang kata nya sakit,” ungkap Dedy Sitepu

Masih terang Dedy,” Saat ini untuk pemanggilan tahap kedua kita lihat situasi ya, singkat Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Dedy Sitepu, SH. MH.

Dari hasil keterangan Kasat Reskrim tersebut kepada awak media jelas adanya pelaku sudah melakukan perbuatan melawan hukum. Sebab seorang figur pemimpin yang baik apa pun alasannya dia selagi dirinya tidak dirawat di RS wajib hadir dan itu pun kalau dirinya tidak melakukan kesalahan.

Sampai berita ini diterbitkan awak media masih mencoba mencari informasi kepada pihak telapor dan mengumpulkan data data yang akurat sebab jika benar pelaku melakukan pelecehan anak di bawah umur pihak kepolisian dan penegak hukum segera tindak tegas pelaku sesuai Undang- undang yang berlaku.
(Heruskn86 // HendraSKN77) (Slh).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Pondok Aren Amankan 4 Juru Parkir Liar dalam Operasi Berantas Jaya 2025

14 Mei 2025 - 15:23 WIB

Polsek Kelapa Dua Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Tangerang Raya

14 Mei 2025 - 15:16 WIB

Sambangi Warga Tengah Malam, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Call Center

14 Mei 2025 - 15:09 WIB

Bhabinkamtibmas Jurang Mangu Barat Jalin Silaturahmi Lewat Sambang Warga

14 Mei 2025 - 15:02 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025: Polsek Curug Tertibkan Atribut Ormas di Kolong Tol Bitung

14 Mei 2025 - 14:56 WIB

Cegah Premanisme, Polsek Curug Laksanakan Patroli Cipkon

14 Mei 2025 - 14:51 WIB

Trending di News