Ciamis, Brigadenews.co.id –
Sebanyak 50 anggota DPRD Ciamis periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin pagi, 5 Agustus 2024. Pelantikan ini berlangsung di ruang Rapat Tumenggung Wiradikusuma DPRD Ciamis.
Pengambilan sumpah janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.318-Pemotda/2024 tentang peresmian pengangkatan keanggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis masa Jabatan 2024-2029.
Turut hadir Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna bersama jajaran pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, serta kepala OPD dan camat se-Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Engkus Sutisna mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang di lantik. Engkus mengatakan bahwa amanah yang di emban oleh para anggota DPRD Kab Ciamis periode 2024 – 2029 merupakan tanggungjawab besar yang harus di jalankan dengan integritas dan profesionalisme.
“Pelantikan ini adalah pelaksanaan Undang – Undang dan sebagai wakil rakyat peran Bapak/Ibu sangatlah penting terutama dalam penyusunan kebijakan yang sangat berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan infrastruktur” ungkap Engkus Sutisna.
“Selain itu, sangat penting untuk menjalin kolaborasi dan komunikasi dengan seluruh jajaran Forkopimda dan seluruh Perangkat Daerah lainnya agar pembangunan di Ciamis dapat berjalan secara merata dan optimal” lanjutnya.
Saat menutup sambutannya, Engkus Sutisna juga berharap agar Para anggota DPRD yang di lantik dapat mengemban dan melaksanakan amanah rakyat dengan sebaik” nya sehingga dapat membawa perubahan yang positif serta kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten Ciamis.
Yull














