Menu

Mode Gelap

News · 2 Agu 2024 09:33 WIB ·

Terkait Proyek Proyek Pembangunan Puskesmas Panjalu Tahap 2, Penyelenggara Jasa “APD Pekerja sudah di sediakan dan Papan Informasi Proyek sudah terpasang”


					Terkait Proyek Proyek Pembangunan Puskesmas Panjalu Tahap 2, Penyelenggara Jasa “APD Pekerja sudah di sediakan dan Papan Informasi Proyek sudah terpasang” Perbesar

Ciamis, Brigadenews.co.id
Proyek Pembangunan Puskesmas Panjalu Tahap 2 nomor SPMK : 000.3.3/04760/DINKES/2024 yang di kerjakan oleh Penyelenggara Jasa CV Hutama Konstruksi dengan Anggaran DAU APBD Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 5.187.758.639,- sedang dalam Progress Pengerjaan.

Terkait adanya permasalahan yang di sinyalir melanggar aturan melanggar aturan, seperti tidak mengikuti Aturan SMK3 dan tidak adanya keterbukaan publik dengan tidak adanya papan informasi Proyek seperti yang di muat dalam berita Media Brigadenews tgl 24/7/2024, pihak penyelenggara jasa, dalam hal ini CV Hutama Konstruksi memberikan tanggapan terhadap dugaan tersebut.

Arif Ma’ruf mewakili pihak CV Hutama Konstruksi mengatakan “APD pekerja sudah kami berikan kepada masing” pekerja dan kami juga sudah menginstruksikan kepada para pekerja untuk menggunakannya demi keselamatan diri mereka pada saat bekerja, hanya mungkin pada waktu itu ada beberapa pekerja yang tidak menggunakannya dengan alasan mereka belum sempat memakainya karena habis istirahat siang”.

“Sedangkan untuk papan informasi Proyek sebagai bentuk keterbukaan publik, sudah kita pasang di area sebelah atas proyek, dan memang kami kemarin kurang teliti, di mana Papan Informasi Proyek Tahap 1 belum kita cabut sehingga menimbulkan dugaan seperti itu” lanjut nya.

Tim Brigadenews tidak begitu saja percaya dan mencoba melakukan investigasi kembali ke Proyek tersebut pada hari Kamis, 2 Agustus 2024.
Dan ternyata memang benar, sudah ada perbaikan seperti yang di sampaikan Arif Ma’ruf, dengan terlihat di lapangan para pekerja sudah memakai APD lengkap dalam menjalankan pekerjaannya serta Papan Informasi Proyek Tahap 2 sudah terpasang, dan papan informasi proyek tahap 1 sudah di cabut supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman tafsiran publik.

Dengan demikian, berarti dugaan adanya pelanggaran sudah di luruskan dan sdh ada perbaikan dan tidak ada lagi pelanggaran dari pihak Penyelenggara Jasa. Hal ini sangat penting karena masalah K3 menyangkut keselamatan pekerja itu sendiri, dan masalah keterbukaan publik juga sangat di perlukan guna mencegah dugaan” adanya praktek penyelewengan anggaran dari anggaran suatu proyek

Yull

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Sepatan Segel Kios Penjual Obat Tramadol Modus Warung Sembako

10 Juli 2025 - 18:04 WIB

Rektor Universitas Ibnu Chaldun: Kaspudin Nor Adalah Sosok Pejuang Hukum yang Layak Perkuat Komisi Yudisial

10 Juli 2025 - 13:53 WIB

Bhabinkamtibmas Hadiri Syukuran dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Karang Tengah

10 Juli 2025 - 13:16 WIB

Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Latkatpuan, Tekankan Peningkatan Kinerja

10 Juli 2025 - 13:10 WIB

Ketua Dekranasda Kota Bekasi Hadir di Puncak HUT ke-45 Dekranas, Kenalkan Produk Hasil Kerajinan Asal Kota Bekasi

10 Juli 2025 - 10:09 WIB

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Pastikan Pegawai R4 Tetap Mendapat Hak hingga Desember 2025

10 Juli 2025 - 10:00 WIB

Trending di News