Menu

Mode Gelap

News · 16 Jul 2024 05:40 WIB ·

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV


					Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV Perbesar

Jakarta.Brigadenews.co.id – Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1×24 jam dari kejadian.

“Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi saudara S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di kantornya, Senin (15/7/24).

Menurut Kabid Humas, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujarnya.

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Ciamis Kembali Terima Bantuan Alsintan, Bupati Herdiat Ke Kelompok Tani : Tolong Rawat, Jaga, dan Pelihara.

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Program Unggulan BAZNAS Ciamis, Ubah Zakat Menjadi Mesin Kemandirian Desa.

19 Juni 2025 - 12:25 WIB

Miris”, Seorang Pemuda Di Kawali Hamili Anak di Bawah Umur

19 Juni 2025 - 12:21 WIB

Mempererat Sinergitas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Komsos Bersama Warga Masyarakat.

19 Juni 2025 - 12:10 WIB

Sembunyikan Narkotika di Bolam Lampu, Pemuda Ini Diamankan Polres Kobar

19 Juni 2025 - 11:03 WIB

Rumkit Bhayangkara dan 11 Satwil Jajaran Polda Kalteng Sabet Penghargaan dari Kemenpan RB

19 Juni 2025 - 10:06 WIB

Trending di News