Menu

Mode Gelap

News · 15 Mar 2024 09:25 WIB ·

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkotika Jenis LSD Mirip Perangko


					Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkotika Jenis LSD Mirip Perangko Perbesar

Jakarta, Brigadenews.co.id- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja, LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan serbuk ekstasi serta alat pembuatan ekstasi, dengan berat total 66, 9kg

Kasus Narkotika jenis ganja tersebut didapat dari beberapa lokasi yaitu, Penjaringan (Jakarta Utara), Cikoko, Kalibata (Pancoran Jakarta Selatan), dan terakhir Clasdrntein Lab/Home Industri Ekstasi yang berlokasi di Apartemen Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat. Jumat, (15/03/2024).

Direktur narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi Mengatakan bahwa total barang bukti berupa 66,9 kg lembar LSD, 2.500 Gram serbuk warna biru mengandung Positif Menthamfetamine serta alat/bahan pembuat ekstasi.

“Jadi Barang Bukti berupa 66,9 kg lembar LSD, 2.500 Gram serbuk warna biru itu Positif Menthamfetamine serta alat/bahan pembuatan ekstasi,” Ujar Hengki. Jumat, (15/03/2024).

Lanjut Hengki menjelaskan Tersangka yang diamankan 5 orang yaitu, IP, DY, HP, NK, Al dan B.

“Tersangka yang kita amankan 5 orang yaitu IP, DY, HP, NK, AL, dan B dibeberapa lokasi kejadian.” Jelasnya

Dari jumlah total barang tersebut dapat menyelamatkan sebanyak 16.380 orang atau jiwa dari rincian terdiri dari Ganja 66,9 kg merusak 2.500 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 1 lembar LSD 416 gram serbuk warna biru merusak 500 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 1 pil.

Pasal yang disangkakan yaitu 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Sepatan Segel Kios Penjual Obat Tramadol Modus Warung Sembako

10 Juli 2025 - 18:04 WIB

Rektor Universitas Ibnu Chaldun: Kaspudin Nor Adalah Sosok Pejuang Hukum yang Layak Perkuat Komisi Yudisial

10 Juli 2025 - 13:53 WIB

Bhabinkamtibmas Hadiri Syukuran dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Karang Tengah

10 Juli 2025 - 13:16 WIB

Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Latkatpuan, Tekankan Peningkatan Kinerja

10 Juli 2025 - 13:10 WIB

Ketua Dekranasda Kota Bekasi Hadir di Puncak HUT ke-45 Dekranas, Kenalkan Produk Hasil Kerajinan Asal Kota Bekasi

10 Juli 2025 - 10:09 WIB

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Pastikan Pegawai R4 Tetap Mendapat Hak hingga Desember 2025

10 Juli 2025 - 10:00 WIB

Trending di News