Sat Sabhara Polres Garut Tertibkan Pengendara Sepeda Motor Berknalpot tidak standar.

Polres Garut, Brigadenews.co.id  – Sat Sabhara Polres Garut Menindak tegas pengendara Sepeda Motor Knalpot Bising di ruas Jalan Ibrahim Aji, Minggu (05/02/2023).

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Sabhara Polres Garut AKP Yudiono S.Sos, MM. mengungkapkan ” Kami memberikan Tindakan terhadap pengendara Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar Ketika melaksanakan Patroli. Ada sekitar 6 kendaraan yang kami amankan,” ujar Kasat Sabhara Polres Garut.

Penindakan motor berknalpot bising dilaksanakan karena banyaknya keluhan dari masyarakat soal kendaraan bermotor menggunakan knalpot Brong yang meresahkan warga.

” Ini kami lakukan karena banyak laporan dari warga, mereka resah karena banyak motor berknalpot bising. Dengan adanya Tindakan ini supaya tidak ada lagi kendaraan menggunakan knalpot brong karena meresahkan yang bisa memicu gesekan dengan masyarakat,” tutur Kasat Sabhara Polres Garut AKP Yudiono S.sos, MM.

(Andri,S/Humas)

Baca Juga :  Koramil 05/Cpt Lakukan Gebrakan Prokes Dalam Penegakan PPKM Mikro

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.