Polres Cimahi, Brigadenews.co.id – Polres Cimahi Polda Jawa Barat bersama, Guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap para pemudik dan pengendara, Polres Cimahi menyiapkan pos pelayanan di beberapa titik di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Oleh karena itu Kasi Propam Polres Cimahi Akp Undi Kurnia S.I.P perintahkan Kanit Provos Si Propam Ipda Dikdik Haryadi, S.I.P. untuk melakukan pengecekan Gampol dan sikap tampang anggota yang berjaga di Pos Yan Rest Area 125 Tol Purbaleunyi, Senin (25/04/2022).
Pada saat melakukan pengecekan Gampol dan sikap tampang tersebut didapati anggota yang tidak menggunakan gampol dan gampol yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketika ditemukan pelanggaran, saya langsung memberikan sanksi berupa teguran agar anggota tersebut dapat dapat menggunakan gampol sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan saya tegaskan lagi kepada seluruh anggota agar menjalankan tugas sesuai dengan SOP, Jelas Dikdik.
(Supardi)