Universitas UI, DISPARBUD dan DKKG Gelar Whorkshop Pemajuan Seni dan Budaya yang Diselenggarakan di Alt Center Garut

Garut, Brigadenews.co.id – Dalam susunan acara Anjang Sana Desa Budaya, Saresehan Budaya, Whorkshop, Pentas Seni Komunitas Budaya yang di selenggarakan oleh Universitas UI, DISPARBUD dan DKKG.

Pada acara Saresehan Budaya di laksanakan diskusi terbuka untuk para pelaku seni dan budaya yang ada di Garut, dari pertanyaan setiap perwakilan pelaku seni maju ke podium untuk mengutarakan inspirasi dan motivasi bagi pelaku seni yg ada di Garut, pada hari kamis 17-3-2022.

Sungguh mencengangkan dari salah satu perwakilan pelaku seni, sebut saja Ani Suhartini, beliau dengan tenangnya maju ke podium dengan tegasnya beliau mengatakan,, asalamu’alaikum perkenalkan nama saya Ani Suhartini sebagai pemerhati budaya, Pegiat Budaya dan Pelaku Seni, Jika berbicara teori itu sangat mudah, Jika berbicara Undang_undang Pemajuan Kebudayaan itu jelas tercantum beserta anggaranya, jika berbicara visi dan misi begitu indah, namun mari kita kaji berapa banyak komunitas Budaya, Komunitas Seni, Paguyuban , Seniman, Budayawan , Tokoh Adat dan para Sejarawan yang ada di Kabupaten Garut.

Masing masing komunitas memiliki kegiatan disetiap tahunya, namun mereka kesulitan untuk mendapatkan anggaran atau bantuan dari pemerintah. Mari … Kepada semua pihak agar meningkatkan perhatianya terhadap pelaku seni budaya yg ada di Garut, pemerintah dalam pelaksanaan seni budaya merangkul mereka agar mendapatkan anggaran. Namun bagaimna caranya agar semua bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Yang sudah berjalan tetap dianggarkan yang belum dirangkul agar di perhatikan. Saya mewakili semua komunitas tolong agar mulai dibenahi terhadap para penggiat dan pelaku seni dan budaya . Garut ini banyak sekali pelaku seni yang butuh perhatian dari pemerintahan, hingga saat ini banyak yang belum mendapatkan pengakuan dari pemerintahan . adakah anggaran dari pemerintahan.

Baca Juga :  TELAH HILANG AKTA HIBAH NOMOR 1560 /CIPUTAT / 1998A/N HJ.NAISAH ALAMAT : KAMPUNG SETU JALAN H.MALIT RT.10/02 DESA REMPOA KECAMATAN CIPUTAT

Dalam kesempatan ini Mohon kepada Akademisi Universitas Indonesia bisa menjembatani atau memberikan angin segar agar seluruh Komunitas Seni dan Budaya bisa mendapatkan kesempatan mendapatkan fasilitas yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam setiap kegiatanya, Kami tidak bisa menyalahkan siapapun, mungkin saja kurang pandai membuat proposal atau mungkin malu untuk berkomunikasi atau mungkin memang anggaran itu tidak ada dari atasnya.

Inilah kelemahan kami, untuk itu mohon kepada pemerintah setempat bantu kami semua agar kami bisa nyaman dan terus berkarya dalam melaksanakan kegiatan yang membantu pemerintah dalam pemajuan kebudayaan, Jujur saja kami dalam melakukan kegiatan ini atas dasar Swadaya dan dana pribadi, kami kadang dimusuhi karena dianggap mengemis sementara kami butuh fasilitas, Mohon dengan sangat Dinas terkait dan Pemerintah setempat membuka mata hati agar ada keseriusan dan perhatian penuh kepada kami.

Masyarakat sudah siap dalam memajukan kebudayaan tinggal kita balik bertanya apakah pemerintah siap membantu kami dalam menjalankan UU pemajuan kebudayaan. Dengan adanya saresehan ini semoga menjadi ada jalan ada hubungan mutualisma, kebersamaan, solidaritas dan saling percaya ini yang mesti kita tanamkan.

Bersama kita bisa sehingga tak ada lagi saling menyalahkan, kami memahami anggaran itu tak mudah didapatkan namun setidaknya bisa menjembatani dan hasilnya kita serahkan kepada yang maha kuasa.,, Ujarnya.

Jelas kalau di kaji dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2017
TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN.
Pasal 12
Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan masyarakat melalui wakil para ahli yang terlibat dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten / kota dalam provinsi tersebut dan/atau pemangku kepentingan.

(Ki Semar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.