Keren, Satlantas Polres Tangsel Amankan 27 Unit Kenderaan Roda Dua Knalpot Bising

TANGSEL,BRIGADENEWS.CO.ID– Tangsel – Semakin hari semakin banyak warga khususnya anak muda yang menggunakan Knalpot bukan Standar, alias knalpot Bising, padahal Kepolisian sudah berkali kali menertibkan dan menindak kendaraan yang memakai knalpot bising, hal ini yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tangsel pada Senin (31/01/22).

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, mengatakan hari ini Jajaran Satlantas Polres Tangsel melaksanakan penertiban dan penindakan Kendaraan berknalpot Broong/Bising, adapun lokasi yang dilakukan penertiban yaitu di perempatan Lampu Merah Gaplek Pamulang, Tangsel.

Mengingat, Knalpot Broong sangat menggangu masyarakat baik di jalan raya maupun dilingkungan, apa lagi ketika memasuki Gang sempit tentunya sangat mengganggu lingkungan,”ujar AKP Dicky Dwi Priambudi.

Lanjut Kasat Lantas, dari hasil operasi penertiban dan penindakan tersebut didapati 27 (Dua puluh tujuh) unit kendaraan Bermotor yang kita tindak terkait Knalpot Bising, diantaranya 6 (Enam) kendaraan motor yang tidak di lengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lalu kendaraan tersebut terpaksa kita amankan.

Dicky, berharap kepada setiap kendaraan Roda Dua (R2) atau pun Roda Empat (R4) untuk tidak menggunakan knalpot bising pakailah knalpot standar, karena sangat menggangu lingkungan dan Masyarakat,”pungkas Kasar Lantas Polres Tangsel.

(Rudi)

 

 

Baca Juga :  Ciptakan Kondusifitas, Bhabin Santun Desa Kalikoa Polsek kedawung Polres Ciko, Sambangi Tomas Dalam Program Jamblang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.