Kerja Kajari Kuansing Seperti Buzzer, Mahasiswa Minta Kejagung Segera Copot Hadiman

Pekanbaru, Brigadenews.co.id — Mekanisme penegakan hukum berupa tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singinggi (Kuansing) dinilai kontroversial dan terkesan geredak geruduk, sejak Hadiman menjabat sebagai Kepala Kejari Kuansing.

Demikian pernyataan itu dikatakan, Ketua Umum Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Kuantan Singingi (IPMAKUSI), Robbi Priatama, Sabtu (30/10) saat diminta keterangan wartawan, melalui keterangan tertulis.

“Penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kejari, sejak saudara Hadiman itu menjabat, polanya terlihat seperti kasak kusuk dan ujungnya pasti kontroversial,” kata Robi Pratama, dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Bukan cuma itu, Robbi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi (Badko) Kepri-Riau itu juga meminta kepada Hadiman selaku Kepala Kejari Kuansing, agar segera sadar diri, dan mengakui kegagalannya selama menjadi orang nomor satu di Kejari Kuansing itu.

“Harusnya sadar diri gagal memimpin Kejari Kuansing. Ada bahasa adat di Kabupaten Kuansing yang saya kira tepat ditujukan untuk saudara Hadiman, ‘Manconcang Balandasan, Barundiang Bahadapan’ (Setiap Pekerjaan dilakukan dengan landasan yang jelas.” kata Robbi.

Menurut Robbi berpandangan bahwa, dari 3 kasus yang di dalai Kejari Kuansing terkait tindak pidana korupsi itu, terlihat jelas bahwa, sering kali tidak terarah dan status tersangka yang sudah disematkan Kejari Kuansing mudah dipatahkan di Pengadilan.

“Dalam 3 kali kasus, kekalahan Praperadilan yang dialami Kejari Kuansing terlihat jelas bahwa, pekerjaan penindakan pidana korupsi di Kuansing sering kali tidak terlihat jelas. Sehingga hakim Praperadilan dengan mudah dan cepatnya, mematahkan status tersangka yang dilakukan Kejaksaan.” terang Robbi.

Tidak hanya itu, Mahasiswa Magister di Universitas Jayabaya Jakarta, yang akrab dipanggil Galon itu mempertanyakan komitmen Hadiman selaku Kepala Kejari Kuansing dalam penanganan Tipikor, yang sering dikatakan di media-media.

Baca Juga :  Siaga Di Beberapa Persimpangan, Polsek Padalarang Tingkatkan Pengawasan Lalulintas Sore

“Bak jauah panggang dari pado api. Jangankan saya selaku orang gerakan, masyarakat umum juga bisa menilai, bahwa sejauh ini. Kinerja Hadiman hanya sibuk memeriksa dan mencari-cari kesalahan pada kelompok tertentu dan melindungi kelompok lainnya.” terang Robbi.

Dia juga menegaskan bahwa, apabila Hadiman selaku Kepala Kejari Kuansing tidak mampuh bekerja melakukan penindakan Tipikor. Ada baiknya, terang Robi, Hadiman mengundurkan diri.

“Kalau memang saudara Hadiman selaku Kepala Kejari tidak bisa mengusut tunas perkara korupsi, lebih baik demi rasa keadilan dan dangan hormat, lebih baik mundur atau mengundurkan diri dan angkat kaki dari bumi Kuansing,” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait, maupun dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Kuansing, Hadiman. Demi keberimbangan berita, wartawan masih terus melakukan dan menunggu konfirmasi dari pihak terkait. (Haji Merah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.