Kota Bandung,Brigadenewsco.id – Rabu 25 Agustus 2021, Telah Dilaksanakan Kegiatan Himbauan dan Implementasi PerWal Kota Bandung No. 83 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah dan PenindakanDi Wilayah Buah Batu Kota Bandung.
Untuk hasil kegiatan secara umum di lokasi tersebut sudah melaksanakan ketentuan Sesuai PerWal No.83 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Buah Batu Kompol Achmad Riduan,KS,SE menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan PPKM Level 4.
“Kegiatan ini dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat”. Katanya.(*)