Cimahi,Brigadenews.co.id – Polres Cimahi Polda Jabar Kasat Samapta Polres Cimahi yang bertindak juga sebagai Kasatgas III Kepatuhan Prokes dan Pam Vaksinasi Ops Aman Nusa II Lodaya 2021 AKP Dudi Iskandar, S.H. melaksankan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Hukum Polres Cimahi sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, Senin (05/07/2021) sekira Pukul 09.00 WIB.
Kegiatan diawali dengan di laksanakan
1. melaksanakan giat Apel di Mako Polres Cimahi yang di pimpin Pawas Polres Cimahi.
2. Pembagian Masker kepada Masyarakat
3. Pemberian himbauan menggunakan kendaraan R2 dan R4 di wilyah Polres Cimahi.
4. Pemberian himbauan dengan berjalan kaki di sekitaran Alun Alun Kota Cimahi
5. pemberian himbauan kepada Masyarakat di sekitar Jl.Jend.H.Amir Machmud
Personel Yang Kegiatan Kali ini melibatkan
1. Piket Perwira Pengawas (Pawas).
2. Anggota Unit Dalmas dan Turjawali Sat Samapta
3. Personel Satuan Fungsi Lainnya.
Kegiatan ini kami lakukan agar
1. Terlaksananya program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilkum Polres Cimahi.
2. Peningkatan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam mentaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 serta Protokol Kesehatan.
3. Peningkatan displine dan kepatuhan pelaku usaha / supermarket / swalan dengan dengan batas waktu sampai dengan pukul. 20.00 wib.
4. Disiplinya Masyarakat Dalam menggunakan Masker dalam menggulangi Penyebaran Virus Covid-19, jelas Kasat Samapta (Kasatgas III Kepatuhan Prokes dan Pam Vaksinasi Ops Aman Nusa II Lodaya 2021)
AKP Dudi Iskandar, S.H. (Supardi)