Imbas Lonjakan Covid-19, Satlantas Polres Tangsel Lakukan Pembatasan Mobilitas di 4 Titik lokasi

TANGSEL, BRIGADENEWS.CO.ID-Sebagai respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten membuat Polres Tangerang Selatan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) di beberpa perbatasan mulai malam Ini Jum’at (2/7/2021).

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi AS. SH. S.IK. Msi, dalam keterangannya menjelaskan dengan meningkatnya angka Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dan Banten maka mulai malam ini kami dari Satlantas Polres Tangerang Selatan akan mengadakan Pembatasan Mobilitas di 4 titik lokasi yaitu:

-Perbatasan Jakarta Selatan -Tangsel titik sekat di Bintaro Sektor 3
-Pembatasan Bogor -Tangerang titik Sekat di legok pertigaan Jaga
-Pembatasan Tangerang Kota-Tangsel titik sekat Jalan Raya Serpong
perbatasan Bogor-Pamulang di Jalan Raya Bogor.

Adapun kendaraan yang boleh melintas adalah hanya Kendaraan dengan Kriteria Sektor Esensial dan sektor kritikal,” Jelas Kasat Lantas Polres Tangsel.

Lanjut AKP Dicky
menyampaikan yang berikutnya kami juga melakukan pembatasan Mobilitas pengguna jalan di 2 titik diwilayah hukum Tangerang Selatan yaitu Alam Sutra Boulevard dan Jalan Boulevard Gading Serpong.

Dengan di lakukannya penyekatan jalan ini diharapkan mampu memperkecil kerumunan dan penyebaran Covid-19.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu tetap menerapkan protokol kesehatan apa bila tidak berkepentingan lebih baik diam di rumah saja guna untuk mengurangi dan memutus penyebaran lonjakan kasus Covid-19 saat ini, harap kasat Lantas.

(Rudi)

Baca Juga :  Rangkul Muhammadiyah se-Indonesia, Kapolri Optimis Herd Immunity Segera Terbentuk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.