Berikan Himbauan Prokes, Brimob Polda Jabar Sasar Pangkalan Ojek Cipasir

Kab. Sumedang,Brigadenews.co.id – 
Bertempat di Pangkalan Ojek Cipasir Kec. Jatinangor, team Patroli Kompi 3 Batalyon A Pelopor sampaikan himbauan kepada para pengemudi ojek agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan ketika sedang mengojek.

Selama PPKM atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berlangsung sejumlah tempat wajib diterapkan Protokol Kesehatan dan warga masyarakat sebagai pelaku kegiatan dan pelaksana aturan wajib mematuhi dan melaksanakanya dengan penuh kesadaran dan diimbangi dengan kedisiplinan yang tinggi terurama ketika di ruang publik.

Secara umum, yang dimaksud adalah ruang publik adalah tempat dengan intensitas kegiatan masyarakat yang cukup tinggi seperti di Pasar, Mall, Pabrik bahkan di pangkalan ojek sekalipun, Pemerintah telah menetapkan protokol kesehatannya agar sebaran Covid 19 bisa ditekan secara maksimal.

Dalam sambangnya team patroli yang dipimpin oleh Aiptu Agung Kurnia sampaikan himbauan terkait Protokol Kesehatan bagi tukang ojek yang mana kerawanan penyebaran covid 19 sangat tinggi mengingat banyak nya aktifitas masyarakat yang menggunakan jasa tukang ojek.

“Agar Covid 19 tidak terus menyebar, bapak-bapak selaku tukang ojek wajib menerapkan sejumlah protokol kesehatan bahkan harus diperketat sehubungan dengan telah diberlakukannya PPKM atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat” Ujar Agung. Rabu (16/6/2021).

“Dalam pelaksanaannya, bapak bisa mewajibkan pemakaian masker baik bagi pengendara ojek sendiri maupun calon penumpangnya.” Lanjut Agung.

“Setelah itu penerapan physical distancing pun bisa dilakukan dengan cara memberikan jarak antara pengemudi dan penumpang dengan menggunakan plastik elastis transparan, kita bisa meihatnya di filmtukang ojek pangkalan.” Jelas Agung seraya tersenyum.

“Atau sebagai alternatifnya bisa menggunakan tas yang diisi dengan bahan yang ringan semisal koran bekas atau limbah kain, hal tersebut wajib dilakukan untuk meminimalisir muncratan air liur yang terbawa oleh angin dari depan.” Lanjut Agung menerangkan.

Baca Juga :  Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung, Giat Sispam Mako

Sementara itu ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes. Pol. Yuri Karsono, S.I.K. mengatakan, “Ruang Publik dengan intensitas kegiatan masuarakat yang tinggi wajib adanya penerapan Protokol Kesehatan, dan setiap warga masyarakat wajib untuk memperketatnya.”

Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jatinangor dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.