Kota Bandung,Brigadenews.co.id – Personel Coblong Polrestabes Bandung Melaksanakan POLRI PRESISI Penutupan Sementara Arus Lalu Lintas Sampai Pukul 00.00 Wib. Sabtu (12/6/2021).
Kegiatan tersebut, dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro Dan Penerapan Perwal Kota Bandung No.1 Tahun 2021 Di Ir. H. Juanda Dari Simpang Dago Sampai Dago Cikapayang kecamatan Kecamatan Coblong kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K Maksud Dan Tujuan Tersebut Di Atas Merupakan Bentuk Kepedulian POLRI Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 Di Yang Di Sebabkan Oleh Virus Corona Khususnya Wilkum Polsek Coblong Dan Kota Bandung Umumnya”. Ungkap Kapolsek.(*)