Apel Serah Terima Tugas Jaga wajib dilaksanakan sebelum melaksanakan Piket di Polres Kobar

KOBAR,Brigadenews.co.id – Apel Serah terima tugas jaga sebelum melaksanakan piket sangat penting dilaksanakan setiap pergantian petugas jaga sebab kegiatan ini sebagai media pengecekan awal Pimpinan maupun Perwira Pengawas (Pawas) perihal kesiapan petugas yang akan melaksanakan piket selama 1 X 24 kedepan. Rabu (28/4/2021) pagi

Ketika Apel Serah Terima tugas jaga, Petugas jaga lama wajib melaporkan kepada Pawas dan Petugas jaga baru tentang situasi keamanan diwilayah Hukum Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng.

Usai kegiatan, Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Melisa, S mengatakan “Setiap pelaksanaan serah terima, Pawas bersama Piket Propam selalu menghitung jumlah petugas jaga lama maupun petugas jaga baru wajib lengkap serta Laporan jumlah tahanan harus sesuai dengan keadaan sebenarnya,”

“Saya juga menekankan kepada Petugas jaga agar selalu siaga di Pos Penjagaan, Melayani masyarakat yang datang dengan cara yang humanis dan segera lapor ke pimpinan secara berjenjang apabila ada ancaman gangguan kamtibmas.” Pungkasnya.

Pelaksanaan serah terima tugas jaga piket polres kobar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta berbaris dengan menjaga jarak minimal satu meter. (ket)

Red/adt

Baca Juga :  Brimob Jabar Laksanakan Patroli Harkamtibmas Dengan Menyambangi Petugas Keamanan Dinas Pertanian Lembang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.