Polsek Rancasari Polrestabes Bandung, Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Kota Bandung,Brigadenews.co.id – Unit Reskrim Polsek Rancasari di bawah kendali Kanit Reskrim AKP Tedy berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu, dua orang pelaku dengan barang bukti 7 gram sabu senilai Rp 9 juta pun diamankan. Dua tersangka berinisial J dan ER yang ditangkap di Lokasi daerah sekitar Ciwastra. Selasa, 16 Maret 2021

Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Hendrik Boyoh, S.E. menjelaskan bahwa para tersangka ini mengedarkan narkoba dengan cara menempelkan atau menyimpan di suatu tempat kemudian lokasinya dikirimkan via sms ke pemesan.

“Paket dan informasi lokasi sabu itu diberitahu setelah si pemesan mentransferkan uang terlebih dulu,” ungkapnya.

Kedua tersangka sudah kami limpahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Bandung untuk penanganan lebih lanjut dan kami jajaran Polsek Rancasari akan membantu satuan narkoba Polrestabes Bandung untuk pengembangan,” ujarnya.(*)

 

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Bongas Jenguk Warganya Yang Sedang Sakit

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.