Kota Bandung,Brigadenews.co.id – Upaya Cegah Penyebaran Virus Corona, Penutupan Dan Rekayasa jalan wilayah hukum Polsek Regol Polrestabes Bandung. Minggu 14 Januari 2021.
Adapun Jalan yang ditutup antara lain, JL. Alun alun Timur Dalem Kaum, Jl. Moch.Toha – BKR (TL PT Inti), Jln. Moch.Ramdhan- BKR (TL Patung ikan).
Maksud dan tujuan penutupan jalan ini adalah dalam rangka PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) dan penerapan Perwal no.03 Tahun 2021.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Regol Kompol Auliya R Abd.Djabar,S.I.k, M.Si menyampakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus covid 19 di kota Bandung.(*)