Kota Bandung,Brigadenews.co.id – jajaran Polsek Buah Batu melaksanakan kegiatan Himbauan (woro-woro) dan tiga pilar Melaksanakan himbauan edukasi dan Sosialisasi PPKM ,(Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dan PSBB Proporsional 3M-1T kepada warga di wilayah Kecamatan Buah Batu sebagai Upaya Pencegahan Covid-19. Minggu (24/1/2021).
Himbauan Yang di sampaikan diantaranya. Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun dengan Sasaran, Super market, Mini market, Rumah makan, Cafe – Cafe, Restoran, Toko – Toko, Dealer/Show room, Oleh – Oleh Bandung dan Orang – Orang yg berkerumun.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Buah Batu Kompol MT.Nisar Salam,S.H.,M.H, menyampaikan himbauan tempat hiburan, cafe dan resto dimasa AKB supaya mereka mematuhi jam oprasional, mengurangi kumpulan masa.
“Hal ini bertujuan guna memutus penyebaran Covid 19, menjaga situasi Kamtibmas yg aman dan kondusif”. Tutur Kapolsek.(*)