
DEMAK, BRIGADENEWS.CO.ID – Untuk melaksanakan deteksi dan cegah dini guna memastikan keamanan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Sertu M. Istiyadi sambangi warga yang sedang melaksanakan jaga malam di Pos Kamling, Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis malam (5/11/2020).
Setiap malam secara bergiliran kegiatan jaga malam dan patroli keamanan lingkungan ini dilaksanakan oleh warga Desa Brumbung. Secara acak menurut perkembangan situasi wilayah, Babinsa Sertu M. Istiyadi mengecek dan memastikan keamanan pelaksanaan jaga serta patroli yang dilaksanakan di beberapa Pos Kamling di wilayah teritorial.
Kehadiran Babinsa ke Pos Kamling sudah menjadi tugas dan tanggung jawab guna menjalin silaturahmi serta memberikan pesan Kamtibmas agar masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif, terlebih saat menjelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Demak tahun 2020 yang aman, damai dan sehat.
Dalam kegiatan ini Babinsa juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang tidak benar/hoaks yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Apabila mendengar suatu berita dari luar jangan langsung percaya begitu saja, perlu di cek kebenaran berita tersebut sehingga tidak menyesatkan. Selain itu Babinsa juga berpesan kepada warga untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 demi mencegah penyebaran virus corona di Kecamatan Mranggen.
Ditempat terpisah, Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh M. Ufiz, S.I.P., M.I.Pol., melalui Danramil 12/Mranggen Kapten Arm Sukartiyo menjelaskan bahwa kegiatan sambang ke Pos Kamling yang dilakukan oleh Sertu M. Istiyadi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Koramil 12/Mranggen dalam upaya deteksi dan cegah dini, dengan menjalin silahturahmi dan komunikasi serta mengajak masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah.
”Kepada masyarakat diharapkan mampu membantu dan mendukung tugas TNI untuk menciptakan situasi yang kondusif serta melaporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan tindak kejahatan di desa, agar kejadian tersebut dapat segera di tangani ,” tutur Sukartiyo. (*/er)