BANJAR, Brigadenews.co.id Polres Banjar Polda Jawa barat, Upaya Polri untuk mencegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19, masih terus gencar dilakukan. Kali ini dilakukan oleh Piket Patroli 2804 A Polsek Pataruman. Sabtu (24/10).
Setidaknya 4 anggota hari ini bergerak langsung melaksanakan Himbauan Protokol kesehatan terhadap piket satgas pengamanan Stasion Banjar dan juga terhadap pengunjung, langkah ini merupakan uapaya guna pencegahan Penularan virus Covid-19 dengan 3M dan 1T.
Kegiatan ini mengikuti standar protokol kesehatan kesehatan dari Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. untuk mencegah laju penyebaran penularan virus covid 19 yang masih saja bertambah jumlah masyarakat terkonfirmasi positif covid 19.
Disamping mimbauan 3M 1T ini sebagai upaya nyata melindungi dan mengedukasi warga dari Covid-19. Apalagi, protokol kesehatan juga mewajibkan kepada pengunjung stasion kereta api agar menggunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun diluar rumah.
“Baik siang maupun malam Hari ini kami tetap melaksanakan himbauan dari tempat keramaian kepada Warga semoga dapat membantu warga masyarakat patuhi ikuti aturan protokol kesehatan “ ucap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman S.Ip.
Di samping memberikan himbauan 3M 1T, pihaknya juga mengedukasi mereka agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, dengan program 3M 1T yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan baik didalam ruangan maupun diluar ruangan dan 1 T adalah tidak berkerumun. Tukas Kapolsek.