Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Regol Ajak Warga Patuhi Prokes dengan 3M

Kota Bandung,Brigadenews.co.id – Bhabinkamtibmas Polsek Regol Polrestabes Bandung Aiptu Yuni Suyetno melaksanakan giat sambang dan sosialisasi 3 M Ke Staff SPBU Jl.BKR No.78 A Rw.05 kel.Ancol Bandung. Sabtu, 17 Oktober 2020.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Regol Auliya R.Abd.Djabar,S.I.k,M.Si menyampaikan “bahwa pesan kamtibmas harus selalu dilakukan dan selalu mematuhi protokol kesehatan 3 M (Mencuci tangan,Memakai Masker dan Menjaga jarak)”. Katanya.

Pada kesempatan ini juga disampaikan himbauan pergub kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dengan denda 100 sampai 150 rb atau hukuman kerja sosial.,dan Inpres No.6 Th 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam mencegah virus covid 19.

“Giat dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat menuju AKB(Adaptasi Kebiasaan Baru)”. Tutur Kapolsek.***

 

Baca Juga :  Material Terus Digelontorkan Ke Sasaran TMMD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.