Kota Bandung,Brigadenews.co.id – Jajaran Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung dipimpin Ps.Kanit Reskrim Polsek Polrestabes Bandung Ipda Deden Kardeni bersama Gugus tugas Kecamatan Bandung Kidul melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Inpres No. 6/2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan dan himbau 3M 1T (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun) kepada masyarakat di Jl.Terusan Buahbatu Kel. Kujangsari Kec. Bandung Kidul Kota Bandung. Selasa, 15 September 2020.
kepada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran serta Catatan Kepolisian.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Komol Drs. Dodi Arahmansyah, menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat sesuai Inpres No. 6/2020 untuk selalu memperhatikan Protokol Kesehatan yang berlaku yaitu 3M 1T untuk mencegah dan menekan penyebaran penularan serta memutus rantai Covid-19.
“Diharapkan masyarakat dapat lebih berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi”. Tutur Kapolsek.***