KARAWANG, Brigadenews.co.id – Kapolsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Iptu Supratno SH melalui Unit Patroli Polsek Lemahabang memberikan Arahan dan Sosialisasi ke warung nasi Penyebaran Covid-19 dan utk mematuhi Protokol Kesehatan menjelang new normal. Jumat (19/6/2020).
Unit Patroli 3222A Polsek Lemahabang Polres Karawang lakukan Sosialisasi Kepada pemilik warung Nasi Ibu Rahma,Cegah Penyebaran tentang Virus Covid- 19 dan mematuhi Protokol Kesehatan serta Cegah Penipuan On line didsn. Buahasem I Rt 003/001 Desa Kedawung Kec. Lemahabang Kab. Karawang.
Melaksanakan Sambang dan Sosialisasi ke pemilik warung nasi serta menyampaikan pesan-pesan dan melaksanakan ikut serta dalam pencegahan Covid-19 Dengan Patuhi Protokol Kesehatan, selalu jaga jarak dalam setiap melakukan aktifitas sehari-hari, gunakan masker dan rajin cuci tangan setelah beraktifitas di luar rumah.
“Tidak hanya kepada penjual namun juga kepada pembeli, kita sarankan untuk tetap menjaga jarak dan untuk mempertimbang menbungkus dari pada menyatap makanan di warung tersebut antisipasi Covid-19, kata Kapolsek melalui personil ranger.